Utang Pemerintah Tembus Rp 8.353 T Di Final Jabatan Jokowi

Medan –
Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) akan rampung masa jabatannya Oktober 2024 mendatang. Di selesai masa jabatannya, utang pemerintah meraih Rp 8.353,02 triliun.
Dilansir detikFinance, utang pemerintah itu naik Rp 14,59 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yg senilai Rp 8.338,43 triliun.
Dengan angka tersebut rasio utang pemerintah naik pada Mei 2024 menjadi 38,71% kepada Produk Domestik Bruto (PDB), dari bulan sebelumnya 38,64%. Kondisi itu masih di bawah batas kondusif yang sudah ditetapkan merupakan 60% PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 wacana Keuangan Negara.
“Tetap konsisten tersadar di bawah batas kondusif 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 wacana Keuangan Negara, dan selalu menyediakan tren penurunan dari angka rasio utang kepada PDB 2021 yg tercatat 40,74%, 2022 di 39,70% dan 2023 di 39,21%, serta lebih baik dari yg telah ditetapkan lewat Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, dikutip Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Uang Rp 107 M yg Tangguhkan Perobohan Centre Point Dibayar PT KAI |
Utang pemerintah terbagi dalam beberapa jenis yaitu berupa surat bermanfaat negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per selesai Mei 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN merupakan 87,96% dan sisanya sumbangan 12,04%.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.347,50 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.904,64 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.705,24 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.199,40 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta absurd per selesai Mei 2024 sebesar Rp 1.442,85 triliun, berisikan Surat Utang Negara Rp 1.086,55 triliun dan SBSN Rp 356,30 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk sumbangan sebesar Rp 1.005,52 triliun per selesai Mei 2024. Jumlah itu berisikan sumbangan dalam negeri sebesar Rp 36,42 triliun dan sumbangan mancanegara sebesar Rp 969,10 triliun.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya…
Secara rinci, sumbangan mancanegara yang sebesar Rp 969,10 triliun itu berisikan bilateral sebesar Rp 265,83 triliun, multilateral sebesar Rp 584,65 triliun dan commercial banks sebesar Rp 118,62 triliun.
“Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam mempertahankan kesinambungan fiskal. Oleh alasannya yaitu itu, pemerintah konsisten mengurus utang secara cermat dan terukur dengan mempertahankan risiko suku bunga, mata uang, likuiditas dan jatuh tempo yang optimal,” tuturnya.
Per selesai Mei 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia disebut terhitung cukup kondusif dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.
“Pemerintah memprioritaskan pengadaan utang dengan rentang waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif,” tutup Kemenkeu.
Baca juga: Utang Pemerintah Naik Lagi, Sekarang Tembus Rp 8.353 Triliun |
