Percepat Realisasi Investasi Psn Non Apbn, Kadin-Pemerintah Bentuk Pokja

Jakarta –
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di bawah Anindya Bakrie membentuk Kelompok Kerja (Pokja) terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) bareng pemerintah. Hal itu buat mempercepat realisasi investasi utamanya di wilayah industri yg dibangun oleh swasta atau non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Spesifik (KEK), Kawasan Industri dan PSN Kadin Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana menyampaikan kemunculan Pokja buat menemani semua perizinan PSN yang menyangkut di kementerian/lembaga terkait.
“Sangat berharap pemerintah sanggup memberi kemudahan-kemudahan, dipercepat, maksudnya itu,” kata Akhmad usai Kedap Kerja Akselerasi Kawasan Industri PSN di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Terungkap! Ini Alasan Haji Isam ke Istana sampai Dikenalkan Prabowo ke Bos-bos Jepang |
Akhmad menyebut realisasi investasi PSN wilayah industri di sekarang ini gres meraih Rp 68 triliun dari sasaran investasi di 2024 sekitar Rp 1.700 triliun. Percepatan realisasi investasi ini berencana buat memburu sasaran ekonomi 8% dalam lima tahun ke depan.
“Jadi hari ini dibikin Pokja maksudnya mempercepat realisasi investasi alasannya yakni sasaran perkembangan ekonomi dalam lima tahun ke depan 8%. Kita sama-sama pahami (target) investasi yang kini ini kurang lebih Rp 1.700 triliun, yang gres realisasi di 2024 kurang lebih Rp 68 triliun (PSN wilayah industri) dan kalian akan menemani di permulaan tahun depan supaya terlaksana cepat,” imbuhnya.
Pokja yang diinisiasi Kadin Indonesia akan berisikan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hayati, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ATR/BPN.
Akhmad pun membeberkan beberapa persoalan yang tidak jarang dihadapi pelaku jerih payah dalam solusi PSN.
“Hambatannya yg niscaya kan perizinan, yang menyangkut lingkungan, amdal, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), tata ruang, dan yang lain-lainnya. Hampir rata-rata teman-teman mengalami itu menyangkut perizinan, tumpang tindih peraturan, lintas kementerian, lamanya waktu,” bebernya.
Dalam peluang yg sama, Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan Kementerian Investasi/BKPM Noor Fuad Fitrianto mengaku mendukung dibentuknya Pokja. Dengan adanya ini diperlukan sanggup menjadi instrumen buat percepatan perizinan berusaha.
“Kalau ada percepatan perizinan berusaha, dalam artian itu nantinya juga mulai mempercepat realisasi investasidan itu menjadi hal yang diperlukan alasannya yakni dengan adanya investasi, pastinya akan mendukung perkembangan ekonomi,” imbuhnya.