Pemerintah Siapkan Rp 90 M Bagi Ganti Rugi Lahan Ikn

Jakarta –
Kementerian Pekerjaan Generik dan Perumahan Rakyat (PUPR) membeberkan kabar modern progres ganti rugi 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN). PUPR kini merencanakan budget sebesar Rp 90 miliar bagi ongkos ganti rugi.
Informasi ini diungkap oleh Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono. Ia menerangkan bahwa OIKN dan PUPR telah mengantongi jumlah akseptor ganti rugi dan merencanakan anggarannya.
“Sudah ada, kami telah merencanakan uangnya sekitar Rp 90 miliar,” kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (2/8/2024).
Basuki lalu menerangkan proses ganti rugi dikala ini kini sedang berjalan. Namun, ia mengaku belum sanggup merinci jumlah akseptor sebab dikala ini tim terpadu yang berisikan OIKN, PUPR, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang memproses hal tersebut di lapangan.
Baca juga: 4 Perusahaan Mau Garap Proyek di IKN, Ada Miliknya Sukanto Tanoto |
Tapi, Basuki mengungkap kabar terbaru. Lewat Peraturan Kepala Negara (Perpres) 75/2024, penduduk kini sanggup menegaskan jikalau ingin menemukan duit ganti rugi saja atau direlokasi melalui denah Penanganan Akibat Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
Di segi lain, ia menerangkan bahwa dirinya juga telah meminta izin terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati biar PUPR sanggup mengeluarkan duit Rp 90 miliar ongkos ganti rugi tersebut.
“Kita juga sudah izin bu Menkeu bagi PU sanggup mengeluarkan duit di sana, harusnya OIKN namun anggarannya kan terbatas jadi sanggup dibantu,” jelasnya.
Meskipun demikian, Basuki tak memberi respon niscaya jikalau total Rp 90 miliar itu hanya bagi tahap pertama ganti rugi atau ongkos keseluruhan ganti rugi 2.086 hektare lahan di IKN.
Ia cuma menjawab bahwa Rp 90 miliar itu disiapkan bagi warga terdampak di tiga lokasi yaitu Tol 6A dan 6B serta wilayah pengendali banjir Bendungan Sepaku-Semoi. “Iya, yang buat di tol 6A, 6B, dan Banjir Sepaku,” tuturnya.
Adapun solusi segala proses ganti rugi dibutuhkan Basuki selsai secepatnya. Namun, pada prinsipnya pemerintah mengedepankan musyawarah.
Sebelumnya menurut catatan , dipahami ada sejumlah lokasi dari 2.086 hektare lahan yg belum clear di IKN. Di antaranya, Tol Seksi 6A Riko-Planning Outer Ring Road IKN dan Tol Seksi 6B Planning Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI yg terletak di bersahabat pintu masuk Bandara VVIP IKN.
Ad interim lokasi lainnya, yaitu lahan saluran jalan menuju Masjid Negara IKN, serta lahan tempat pengendalian wilayah banjir Bendungan Sepaku-Semoi.