Rancangan Perpres Tukin Dosen Tengah Diajukan Ke Setneg

Daftar Isi
Jakarta –
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang menyampaikan pihaknya sudah menyelesaikan Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) yang dikehendaki untuk pencairan tukin dosen Kemendiktisaintek. R-Perpres tersebut sekarang tengah diajukan ke Kementerian Sekretariat Negara.
“Sampai di sekarang ini kami sudah menyelesaikan R-Perpres-nya yang dibutuhkan. Dan itu membutuhkan, di sekarang ini kan diajukan lagi ke Setneg, Setneg ke Presiden. Nah, itu kita belum tahu kapan itu,” kata Togar usai rapat kerja Komisi X dewan perwakilan rakyat dengan Kemendiktisaintek di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Komisi X DPR: Tukin Dosen Rp2,5 T untuk 33.957 Dosen Disepakati |
Togar mengatakan, sehabis Perpres terkait tukin dosen terbit nanti, pihaknya akan memproses Peraturan Menteri Diktisaintek (Permendiktisaintek) berikut pedoman. Setelah itu, sokongan tukin dosen sanggup dilakukan.
“Nah, itu pun selesai, masih ada lagi proses yang kita sebut namanya Permen (peraturan menteri). Masih ada lagi pedoman. Nanti gres diimplementasikan” ucapnya.
“Jadi, nggak sanggup juga serta-merta menyerupai instan gitu ya, segera. Harap bersabarlah, ini satu usaha kita. Karena terus terang, begitu kami nyampe di sini, tahun 2024 Oktober ya, itu kan pribadi kita periksa anggaran. Di 2025 nggak ada. Nah, ini usaha saya, usaha kementerian yang saya masuki di saat ini,” ucapnya.
Baca juga: 3 Opsi Tukin Dosen: Buat Belum Remunerasi Saja, Sudah Remunerasi, dan Semua Dosen |
Skema Pencairan Tukin Dosen Tunggu Peraturan
Wakil Ketua Komisi X dewan perwakilan rakyat Lalu Hadrian Irfani menyampaikan denah pencairan tukin dosen juga menanti Permendiktisaintek.
“Nah nanti proses pencairannya ini yang sedang disusun oleh Kementerian Diktisaintek , dalam waktu erat Perpres sudah didraf. Nanti sehabis keluar Perpres, maka nanti akan dibentuk turunannya merupakan Permendiktisaintek untuk mengeluarkan duit tukin. Ya, skemanya ya pasti kita tunggu Permen (peraturan menteri),” katanya.
Sementara, ia menyatakan Kementerian Keuangan sudah menyepakati pembayaran tukin dosen Rp 2,5 triliun untuk 33.957 dosen.
“Tadi sudah disepakati dan alhamdulillah Tukin itu tahun 2025 Kementerian Keuangan sudah menyepakati pembayaran tukin sebesar Rp2,5 triliun ya, Rp2,5 triliun,” kata Lalu Ari.
“Yang terang ini angin segar bagi para pejuang Tukin kita, bahwa Kementerian Keuangan, Pemerintahan Pak Prabowo Subianto sudah menganggarkan tukin tahun 2024 terbayarkan Rp2,5 triliun, sebanyak 33.957 dosen kita yang mau dibayarkan tukin,” kata Lalu Ari.