Jepang Resmi Setop Penggunaan Disket Di Segala Instansi Pemerintah

Jakarta –
Pemerintah Jepang menyetop penggunaan disket bagi menyimpan data di segala sistem. Upaya ini ditangani bagi modernisasi birokrasi pemerintahan.
Sejak 28 Juni 2024, Kementerian Digital Jepang meniadakan 1.034 regulasi terkait penggunaan disket bagi menyimpan data, kecuali sesuatu regulasi lingkungan yg menertibkan perihal daur ulang teknologi tersebut.
“Kita berhasil mengungguli perang melawan disket sejak 28 Juni!” kata Menteri Digital Jepang, Taro Kono, dilansir dari Reuters, Kamis (4/7/2024). Taro yaitu sosok yg vokal buat meniadakan penggunaan mesin faks dan aneka macam teknologi analog lainnya.
Baca juga: Jepang Luncurkan Uang Baru, Hologramnya Makin Canggih |
Taro yaitu sosok yang karismatik di media lazim X yg lalu berjulukan Twitter. Ia memiliki 2,5 juta pengikut di X dan pernah mengepalai kementerian pertahanan dan mancanegara serta memimpin upaya penyebaran vaksin COVID. Taro menjabat selaku Menteri Digital sejak 2022 setelah gagal menjadi Perdana Menteri Jepang.
Kementerian yg dipimpinnya sendiri diresmikan di masa Pandemi COVID-19 pada 2021. Kementerian Digital diresmikan dikala pemerintahan ‘Negeri Matahari Terbit’ mendapatkan bahwa upaya vaksinasi nasional ternyata sungguh bergantung pada pengarsipan dokumen manual yang sudah ketinggalan zaman.
Namun, upaya digitalisasi birokrasi pemerintah Jepang tidak mudah, ada banyak persoalan yg mesti dihadapi. Mulai dari kegagalan aplikasi pelacakan kontak selama pandemi Covid-19, serta lambatnya penerapan kartu kenali digital My Number alasannya aspek kesalahan data.