Daya Beli Rendah, Apindo Bali Minta Pemerintah Tunda Peningkatan Ppn 12 Persen

Denpasar –
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali meminta pemerintah mudah-mudahan menangguhkan peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Apindo Bali menganggap daya beli penduduk di saat ini masih rendah sehingga mempunyai pengaruh pada dunia usaha.
Ketua Apindo Bali I Nengah Nurlaba menyebut roda perekonomian penduduk juga belum sepenuhnya baik. Selain daya beli rendah, ia menyaksikan kondisi global di ketika ini juga tak memungkinkan buat menetapkan kebijakan tersebut.
“Di negara lain ada peperangan, persaingan,” ujar Nurlaba di ketika dihubungi detikBali, Minggu (17/11/2024).
Baca juga: PPN Naik 12 Persen Bikin Masyarakat Kelas Menengah Makin Tertekan |
Nurlaba mengungkapkan tidak sedikit anggota Apindo Bali yg mengeluhkan peningkatan tarif PPN tersebut. Menurutnya, dengan pajak 11 persen yang berlaku di saat ini saja masih sungguh berat untuk pelaku kerja keras maupun konsumen.
“Dunia kerja keras mengikuti saja. Tetapi yang kasihan konsumen,” tutur Nurlaba.
“Semoga dengan adanya reaksi dari dunia usaha, konsumen, perekonomian, pemerintah jangan dahulu (menaikkan tarif PPN),” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tarif PPN akan naik menjadi 12 persen dari sebelumnya 11 persen akan 1 Januari 2025. Menurutnya, hukum itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 ihwal Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Jadi kami di sini sudah membahas bareng Bapak/Ibu sekalian (Dewan Perwakilan Rakyat), sudah ada UU-nya, kita perlu merencanakan mudah-mudahan itu dapat dijalankan, namun dengan klarifikasi yg bagus sehingga kita tetap dapat,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI dewan perwakilan rakyat RI, Rabu (13/11/2024) dilansir detikFinance.
Baca juga: Kadin NTB Minta Kenaikan PPN 12 Persen Dikaji Ulang |
Sri Mulyani menyebut penerapan PPN 12 persen pada permulaan 2025 telah lewat pembahasan yang panjang dengan dewan perwakilan rakyat RI. Ia mengeklaim sudah memikirkan aneka jenis indikator dalam pengambilan keputusan. Termasuk salah satunya terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Bukannya membabi buta, namun APBN memang tetap mesti dijaga kesehatannya, Namun pada di saat lainnya APBN itu mesti berfungsi dan dapat merespons menyerupai di ketika episode krisis keuangan global, waktu terjadinya pandemi (COVID-19) itu kami gunakan APBN,” ujar Sri Mulyani.

Video: RI Masuk Negara dengan Tarif PPN Tertinggi di Dunia
Video: RI Masuk Negara dengan Tarif PPN Tertinggi di Global
pajak pertambahan nilaippn naik 12 persenapindoapindo baliberita bali terkini