Berita

Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Apakah Libur Nasional? Cek Infonya

Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender (Foto: Vladimir Sukhachev/Getty Images/iStockphoto)

Jakarta

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) merupakan salah satu hari penting nasional yg dijalankan pada bulan Mei. Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 2 Mei di Indonesia.

Sebagai hari utama nasional di Indonesia, lantas apakah Hari Pendidikan Nasional ditetapkan selaku hari libur nasional dan apakah tanggal 2 Mei ditetapkan selaku tanggal merah? Simak informasinya:

Baca juga: Hari Buruh Internasional Apakah Libur? Cek Info dan Tanggalnya

Hari Pendidikan Nasional Bukan Hari Libur

Hari Pendidikan Nasional bukan hari libur nasional, dan tanggal 2 Mei bukan tanggal merah. Hal ini menurut Keputusan Kepala Negara Republik Indonesia (KEPPRES RI) Nomor 67 Tahun 1961 wacana Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

MEMUTUSKAN :

Menetapkan: Keputusan Kepala Negara wacana pergantian Keputusan Presiden No.316 tahun 1959 wacana Hari-hari Nasional jang bukan hari libur .

Pasal I.
Pasal 1 angka 1 Keputusan Presiden No.316 tahun 1959 wacana Hari-hari Nasional jang bukan hari libur, diubah sehingga berbunji selaku berikut:
“1. Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei”.

Pasal II.
Keputusan ini akan berlaku pada tanggal ditetapkannja.

Demikian suara KEPPRES RI) Nomor 67 Tahun 1961 yg ditetapkan dan ditandatangani oleh Kepala Negara Soekarno pada tanggal 17 Februari 1961 di Jakarta.

Meski Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei tak ditetapkan selaku hari libur nasional maupun tanggal merah, perayaan Hardiknas setiap tahunnya selalu diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Baca juga: Sejarah Singkat Hardiknas, Tak Dapat Lepas dari Jasa Ki Hajar Dewantara

Sejarah 2 Mei Makara Hari Pendidikan Nasional

Penetapan Hari Pendidikan Nasional selaku hari nasional tertuang dalam KEPPRES RI Nomor 316 Tahun 1959. Lepas 2 Mei diseleksi menurut tanggal lahir Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara, yg lahir pada tanggal 2 Mei 1889 di Yogyakarta.

Tentang sosok Ki Hadjar Dewantara, menyerupai dikutip dari situs Kemdikbudristek, pemilik nama orisinil Raden Mas Suwardi Suryaningrat itu yaitu putra dari GPH Soerjaningrat sekaligus cucu dari Sri Paku Alam III. Dia yaitu keturunan darah biru Jawa.

Pranata (1959) Ki Hadjar Dewantara : Perintis perdjuangan kemerdekaan Indonesia, Balai Pustaka. (Wikimedia Commons)Foto: Pranata (1959) Ki Hadjar Dewantara : Perintis perdjuangan kemerdekaan Indonesia, Balai Pustaka. (Wikimedia Commons)

Semasa hidupnya, Ki Hadjar Dewantara selalu berusaha memperjuangkan hak-hak kesetaraan kaum bumiputera, salah satunya dalam bidang pendidikan. Dia dipahami berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah di masa Hindia-Belanda kala itu.

Di masa usaha kemerdekaan RI, Ki Hadjar Dewantara kerap mengkritik pemerintah sampai diasingkan ke Belanda bareng 2 tokoh lainnya, yaitu Ernest Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkoesoemo. Ketiga tokoh ini lalu dipahami selaku “Tiga Serangkai”.

Setelah kembali dari pengasingan, Ki Hadjar Dewantara mendirikan forum pendidikan Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa). Ada tiga semboyan yang menempel bersahabat dengan dunia pendidikan yang diciptakannya, yaitu:

  1. Ing ngarso sung tulodo: di depan memberi teladan
  2. Ing madyo mangun karso: di tengah memberi bimbingan
  3. Tut wuri handayani: di belakang memberi dorongan

Baca juga: Profil Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia

Di masa kemerdekaan RI, Ki Hadjar Dewantara diangkat menjadi Menteri Pendidikan, Pedagogi dan Kebudayaan Pedagogi Indonesia dalam kabinet pertama RI. Pada tahun 1957, beliau juga memperoleh gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa, Dr.H.C.) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ki Hadjar Dewantara meninggal dunia pada tanggal 28 April 1959 di Yogyakarta. Atas peranan serta jasa usaha Ki Hadjar Dewantara dalam bidang pendidikan menjadikannya memperoleh julukan Bapak Pendidikan Indonesia atau Bapak Pendidikan Nasional.

Selanjutnya, tanggal kelahiran Ki Hadjar Dewantara pada tanggal 2 Mei ditetapkan selaku Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hal ini sebagaimana termuat dalam Surat Keputusan Kepala Negara Republik Indonesia Nomor 305 tahun 1959 tertanggal 28 November 1959.

hari pendidikan nasionalhardiknashari pendidikan nasional 2 meiki hajar dewantaraLoading...Hoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi pola di siniSelengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *