Wabup Disangka Palsukan Surat-Stempel Bupati Tasikmalaya

Tasikmalaya –
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dilaporkan oleh tim kuasa aturan Bupati Ade Sugianto ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/25). Laporan itu terkait praduga pemalsuan surat, kop surat kedinasan yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.
Kuasa Hukum Bupati, Bambang Lesmana menyebut, surat lengkap dengan korp surat atas nama bupati dipakai oleh wakilnya. Selain tanpa persetujuan dan penugasan, pengerjaan surat disinyalir tidak dilaksanakan oleh kesekretariatan. Salah satu indikasinya, cap bupati yang digunakan, merupakan cap usang yang telah tidak berlaku.
Baca juga: Bupati Tasik Ade Sugianto Laporkan Wabup Cecep ke Polisi |
“Laporan atas praduga tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan korp surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Makara dipakai oleh wakil bupati tanpa persetujuan bupati atau tanpa konsultasi dengan bupati,” kata Bambang Lesmana, Jumat (11/4/25).
Meski terlihat sepele, hal ini dianggap mempunyai potensi memicu kerugian keuangan negara. Diduga surat yang artifisial meraih puluhan buah.
“Kami sedang kumpulkan bukti lainnya, apabila tadi masih bukti dari surat atas nama bupati yang modern Bulan Maret lalu. Undangan untuk camat dan kepala desa. Kami menyaksikan terdapat potensi kerugian keuangan negara, kami masih hitung yah,” kata Bambang Lesmana.
Bambang pastikan, bupati tidak menugaskan wakil bupati dalam acara dengan surat Kedinasan yang disangka dipalsukan. Bupati tidak memperoleh laporan dan tidak melaksanakan disposisi untuk acara tersebut.
“Bupati nggak tau nggak ada disposisi untuk wakil dalam acara jumpai camat dan desa monitoring misalnya nggak ada, terlebih ini mengatasnamakan bupati loh, capnya yang tidak sah lagi. Bukanya itu praduga pemalsuannya ada cap itu cuma satu,” kata Bambang.
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengaku, acara dengan camat dan desa dalam rangka monitoring dan penilaian netralitas Aparatur Sipil Negara.
Baca juga: Seruan Damai Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya |
“Kalau kaitannya monitoring dan penilaian ASN saya kapasitas wakil bupati mengerjakan acara untuk menindak lanjuti surat edaran bupati yang kaitan dengan netralitas ASN,” kata Cecep Nurul Yakin, Jumat (11/4/25).
“Saya laporkan dan sampaikan acara tersebut terhadap bupati, selaku laporan. Suratnya disampaikan ke camat dan desa, dan dalam kegiatannya kami didampingi Inspektorat dan BKPSDM,” tambah Cecep.
Video Bupati Tasikmalaya Laporkan Wabupnya ke Polisi
Video Bupati Tasikmalaya Laporkan Wabupnya ke Polisi
pemalsuan suratwakil bupati tasikmalayabupati tasikmalayadugaan tindak pidanakerugian keuangan negaracecep nurul yakinade sugiantotasikmalayakriminal jabar