PerguruanTinggi

Rancangan Perpres Tukin Dosen Tengah Diajukan Ke Setneg

Dosen Politani Pangkep demo desak tukin dibayarkan.Sekjen Kemendiktisaintek jelaskan sejumlah peraturan yang sedang diajukan dan akan diterbitkan terkait pencairan tukin dosen. Foto: Dosen Politani Pangkep demo desak tukin dibayarkan. (Muhammad Subhan/detikSulsel)

Daftar Isi

Jakarta

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang menyampaikan pihaknya sudah menyelesaikan Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) yang dikehendaki untuk pencairan tukin dosen Kemendiktisaintek. R-Perpres tersebut sekarang tengah diajukan ke Kementerian Sekretariat Negara.

“Sampai di sekarang ini kami sudah menyelesaikan R-Perpres-nya yang dibutuhkan. Dan itu membutuhkan, di sekarang ini kan diajukan lagi ke Setneg, Setneg ke Presiden. Nah, itu kita belum tahu kapan itu,” kata Togar usai rapat kerja Komisi X dewan perwakilan rakyat dengan Kemendiktisaintek di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

 

Baca juga: Komisi X DPR: Tukin Dosen Rp2,5 T untuk 33.957 Dosen Disepakati

 

Togar mengatakan, sehabis Perpres terkait tukin dosen terbit nanti, pihaknya akan memproses Peraturan Menteri Diktisaintek (Permendiktisaintek) berikut pedoman. Setelah itu, sokongan tukin dosen sanggup dilakukan.

“Nah, itu pun selesai, masih ada lagi proses yang kita sebut namanya Permen (peraturan menteri). Masih ada lagi pedoman. Nanti gres diimplementasikan” ucapnya.

“Jadi, nggak sanggup juga serta-merta menyerupai instan gitu ya, segera. Harap bersabarlah, ini satu usaha kita. Karena terus terang, begitu kami nyampe di sini, tahun 2024 Oktober ya, itu kan pribadi kita periksa anggaran. Di 2025 nggak ada. Nah, ini usaha saya, usaha kementerian yang saya masuki di saat ini,” ucapnya.

 

Baca juga: 3 Opsi Tukin Dosen: Buat Belum Remunerasi Saja, Sudah Remunerasi, dan Semua Dosen

 

Skema Pencairan Tukin Dosen Tunggu Peraturan

Wakil Ketua Komisi X dewan perwakilan rakyat Lalu Hadrian Irfani menyampaikan denah pencairan tukin dosen juga menanti Permendiktisaintek.

“Nah nanti proses pencairannya ini yang sedang disusun oleh Kementerian Diktisaintek , dalam waktu erat Perpres sudah didraf. Nanti sehabis keluar Perpres, maka nanti akan dibentuk turunannya merupakan Permendiktisaintek untuk mengeluarkan duit tukin. Ya, skemanya ya pasti kita tunggu Permen (peraturan menteri),” katanya.

Sementara, ia menyatakan Kementerian Keuangan sudah menyepakati pembayaran tukin dosen Rp 2,5 triliun untuk 33.957 dosen.

“Tadi sudah disepakati dan alhamdulillah Tukin itu tahun 2025 Kementerian Keuangan sudah menyepakati pembayaran tukin sebesar Rp2,5 triliun ya, Rp2,5 triliun,” kata Lalu Ari.

“Yang terang ini angin segar bagi para pejuang Tukin kita, bahwa Kementerian Keuangan, Pemerintahan Pak Prabowo Subianto sudah menganggarkan tukin tahun 2024 terbayarkan Rp2,5 triliun, sebanyak 33.957 dosen kita yang mau dibayarkan tukin,” kata Lalu Ari.

20D

Video Hasil Pertemuan Mendiktisaintek dengan ADAKSI: Tukin Dosen ASN Cair Juli-Agustus

20D

Video Hasil Pertemuan Mendiktisaintek dengan ADAKSI: Tukin Dosen ASN Cair Juli-Agustus

tukin dosenkemendiktirancangan perprespencairan tukin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *