Pakai Pindar Mesti Sadar, Afpi: Mesti Paham Dan Bisa Bayar Kembali

Jakarta –
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan masih banyak penduduk yang menganggap bantuan daring (pindar) selaku salah satu jalan pintas untuk keluar dari tekanan ekonomi.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menekankan penduduk perlu menatap bantuan selaku penyelesaian yang mesti dikelola secara matang, bukan jalan pintas.
“Keputusan untuk mengambil bantuan mesti diiringi dengan pengertian ihwal kesanggupan mengeluarkan duit kembali dan penyusunan rencana keuangan yang baik,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).
AFPI mencatat bahwa banyak pengguna layanan Pindar sering menghadapi urusan alasannya mereka kurang mengetahui perbedaan antara keperluan mendesak dan cita-cita konsumtif.
Baca juga: Syarat buat Ngutang ke Pindar Diperketat, Begini Kata Asosiasi |
Entjik menyampaikan banyak dari mereka juga tidak melakukan perkiraan matang tentang penghasilan dan kesanggupan mengeluarkan duit cicilan, sehingga membuat pengelolaan bantuan yang tidak terencana.
Selain itu, beban ekonomi yang berat acap kali memperburuk keadaan mental pengguna, sehingga mereka kesusahan mengambil keputusan yang rasional.
Sebagai teman OJK, AFPI secara aktif memajukan literasi keuangan dengan memamerkan edukasi terhadap penduduk agar mereka mengetahui cara mengurus keuangan dengan baik, mengetahui risiko pinjaman, dan membedakan layanan legal seumpama Pindar dari layanan ilegal.
Adapun baru-baru ini sudah terjadi kejadian kemanusiaan di mana seorang ayah di Cirendeu menyelesaikan hidupnya dan nyawa anak istrinya akhir tekanan ekonomi dan beban utang. AFPI turut prihatin atas kejadian kemanusiaan yang baru-baru ini terjadi,
Di mana kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan literasi keuangan dalam mempergunakan layanan fintech lending.
Ia menyampaikan bahwa Pindar, yang dikontrol dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni instrumen inklusi keuangan yang kondusif dan bertanggung jawab.
Pindar dikontrol secara ketat lewat regulasi OJK, tergolong pengelolaan risiko yang dirancang untuk melindungi pelanggan dari potensi kerugian yang tidak terduga. Namun, layanan ini tetap memerlukan pengguna yang bijak dan mengetahui risiko yang terkait.
“Pindar dirancang untuk menolong penduduk mengakses pendanaan dengan transparansi dan akuntabilitas. Namun, tanpa literasi keuangan yang mencukupi dan kesadaran yang baik, layanan ini bisa disalahgunakan atau menjadi beban yang menyibukkan dikelola,” ujar Entjik.
pinjaman daringliterasi keuanganfintechojkpengelolaan utangsolusi keuangantekanan ekonomi