BeritaEkonomiBisnis

Hotel-Hotel Di Ntb Terdampak Pemangkasan Perjalanan Dinas Pemerintah Pusat

Hotel Prime Park di Jalan Udayana, Kota Mataram, yang dipesan para kru dan pembalap MXGP 2024, Kamis (20/6/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Salah sesuatu hote di Kota Mataram, NTB, Kamis (20/6/2024). (Nathea Citra/detikBali)

Mataram

Sejumlah hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkena efek dari Surat Edaran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait Pemangkasan Aturan Perjalanan Dinas. Kebijakan pengurangan perjalanan dinas bagi menteri dan pejabat itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-1023/MK.02/2024.

Pembina dan Penasihat Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, I Gusti Lanang Patra, mengatakan sektor kerja keras perhotelan niscaya akan sungguh terdampak dari adanya pemangkasan budget perjalanan dinas. Setelah isyarat itu terbit, abolisi agenda pemerintah berupa pertemuan, incentive, convention, exhibition (MICE) pada 2025 mendatang akan terjadi.

“Ada beberapa pembatalan, sekitar 4 (hotel) dan pada biasanya terjadi di hotel-hotel yg ada di Kota (Mataram). Saat ini, mereka (pihak hotel) tengah menanti kebijakan (lanjutan terkait pemangkasan budget perjalanan dinas),” kata Lanang terhadap detikBali di Mataram, Selasa (12/11/2024).

Baca juga: PHRI Bali Sayangkan Kebijakan Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen

Menurut Lanang, dari edaran Menteri Keuangan tersebut, hotel-hotel di dalam kota akan mencicipi efek yang terbesar apabila daripada di kabupaten alasannya yakni MICE biasanya banyak di tengah kota. “Kalau hotel yg ada di luar kota (Mataram) pengaruhnya kecil,” imbuhnya.

Di segi lain, Lanang menilai, kebijakan pemangkasan budget perjalanan dinas sungguh berefek besar untuk kerja keras hotel. Pasalnya, donasi agenda pemerintah terhadap pendapatan hotel meraih 50 persen. Bahkan, ada yg lebih.

“Kalau ada pemangkasan budget perjalanan dinas dari sentra (telah diberlakukan), sudah niscaya angka okupansi atau tingkat residensial kamar kalian sanggup menurun, bahkan sanggup turun hingga 50 persen juga,” tutur Lanang.

Baca juga: Akomodasi di NTB Naik Gila-gilaan Jelang MotoGP, Ada Vila Rp 27 Juta Semalam

PHRI berharap biar sektor pariwisata, utamanya sektor hotel, tidak mengalami efek yang besar. Pasalnya, donasi MICE sungguh besar bagi kerja keras hotel di NTB. “Kalau sanggup dikatakan 50 persen MICE, 50 persen bisnis dan turis yang tiba berlibur, jadi pengaruhnya niscaya besar (dengan adanya perjalanan dinas pejabat),” ungkap Lanang.

Nir hanya sektor hotel saja yg terdampak dengan adanya surat edaran dari Menteri Keuangan terkait pemangkasan budget perjalanan dinas. Namun, ada sektor lain yang juga akan berdampak, yakni kerja keras makanan minuman serta kerja keras mikro kecil menengah (UMKM).

20D

Video: Efisiensi Aturan Kemendikdasmen Turun Makara Rp 7,27 T

20D

Video: Efisiensi Aturan Kemendikdasmen Turun Makara Rp 7,27 T


hotel ntbpemangkasan anggaranperjalanan dinassri mulyanidampak ekonomisektor perhotelanmiceokupansi hotelphri ntb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *