Fintech

Ojk Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Inovasi Teknologi Keuangan-Kripto

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Inovasi Teknologi Keuangan-Kripto.
Foto: Achmad Dwi/

Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) 2024-2028. Peta jalan ini dibentuk untuk bikin industri IAKD yang terpercaya dan kredibel untuk mendukung kemajuan sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional, dengan tetap mendorong inovasi, mempertahankan stabilitas keuangan dan menegakkan pemberian konsumen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, peta jalan ini dibentuk untuk mewadahi potensi yang besar dari IAKD tanpa mengesampingkan risikonya.

“Saya rasa kemunculan dari bidang gres di dalam OJK yang siap mewadahi semua potensi yang besar tadi itu, untuk ditransformasikan menjadi platform teknologi yang memamerkan faedah yang besar bagi penduduk Indonesia. Kita tidak menafikan tantangan dan downside risk,” katanya dalam peluncuran peta jalan tersebut, Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Baca juga: Perusahaan Asuransi sampai Pinjol Bisa Cek Data Debitur Via SLIK OJK

Dia menerangkan, outstanding dari peer to peer lending (P2P lending) atau pinjaman online meraih Rp 70 triliun. Sementara, jikalau diakumulasikan selama 6 tahun sudah di atas Rp 700 triliun.

Menurutnya, jikalau disandingkan dengan penduduk atau pelaku kerja keras maka besaran itu sungguh signifikan. Namun, ia kembali tak menepis adanya risiko.

“Bahwa ada segi risiko negatifnya yang mesti kita atasi dan kita minimalisasi yakni benar namun kita juga tidak bisa menafikan tugas kontribusinya yang penting,” ungkapnya.

Dikutip dari laman OJK, pelaksanaan peta jalan ini terbagi menjadi tiga fase utama yakni selaku berikut:

1. Fase 1: Penguatan Fondasi Pengaturan dan Pengawasan yang mau berlangsung di tahun 2024 sampai 2025
2. Fase 2: Akselerasi Pengembangan dan Penguatan yang mau berlangsung di tahun 2026 sampai 2027, dan
3. Fase 3: Pendalaman dan Pertumbuhan Berkelanjutan yang mau berlangsung dari tahun 2027 sampai 2028, dalam mendukung kemajuan sektor keuangan.

OJK juga sudah menyusun empat pilar utama yang mau menjadi pemikiran dalam pelaksanaan seni administrasi dan rencana kerja selama periode 2024- 2028 yaitu:

1. Pengaturan dan Pengembangan
2. Pengawasan dan Penegakan Hukum
3. Perizinan dan Informasi, dan
4. Inovasi.

ojkpeta jalanaset keuangan digitalaset kripto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *