Energi

Dukung Kebijakan Pemerintah, Kilang Pertamina Internasional Buatan B40

Pertamina
Foto: Dok. Pertamina

Jakarta

Kilang Pertamina Internasional (KPI) selaku Subholding Refining & Petrochemical mendukung jadwal Pemerintah terkait penerapan materi bakar minyak (BBM) macam solar dengan adonan materi bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40% atau B40 akan 1 Januari 2025.

Implementasi jadwal mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024 ihwal Pemanfaatan Bahan Bakar Botani Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40%.

Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman menyebut kesiapan kilang dalam memproduksi B40 selaku bentuk janji KPI untuk penyediaan energi yang lebih baik dari faktor lingkungan, faktor ekonomi, faktor sosial dan juga faktor keberlanjutan.

“Produksi Biosolar B40 ini pastinya juga akan menjadi peran serta KPI dalam pencapaian Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat, mendukung Sustainable Development Goals dalam menjamin susukan energi yg terjangkau serta pada penerapan ESG,” ujar Taufik, dalam pemberitahuan tertulis, Selasa (14/1/2025).

Baca juga: Pengusaha Sawit Buka-bukaan Soal Biodiesel Naik Makara 40%

KPI akan menjalankan mandatori pemerintah bagi jadwal Biodiesel 40% atau B40 selaku materi bakar nabati (BBN) guna mendukung swasembada energi. B40 ialah adonan materi bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME) FAME 40%, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar 60%.

Langkah ini sejalan dengan jadwal Asta Cita Kepala Negara RI Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta sasaran Pemerintah meraih NZE di tahun 2060. Pemerintah bahkan merencanakan rencana kenaikan lebih lanjut ke B50 pada 2026.

B40 sementara ini dibuat di Kilang Plaju Sumatera Selatan dan Kilang Kasim Papua Barat Daya. Kesiapan fasilitas dan kepraktisan di dua kilang ini mendukung dijalankannya mandatori buatan B40.

Produksi Biosolar diimplementasikan sejak jadwal implementasi Biosolar B20 pada Januari 2019 lalu, yang terus ditingkatkan komposisinya secara sedikit demi sedikit menjadi B30 pada 2019, meningkat lagi menjadi B35 pada 2023, hingga ketika ini menjadi B40 pada permulaan 2025.

Baca juga: BBM Campur Sawit 40% Diterapkan Mulai 1 Januari

Produksi B40 dari Kilang Plaju ditargetkan sebesar 119.240 KL per bulan sementara untuk Kilang Kasim sebanyak 15.898 KL per bulan. Hari ini KPI menjalankan penyaluran perdana BBM Biosolar B40 buatan dari Kilang Plaju di Sumatera Selatan sebanyak 5.000 KL dan Kilang Kasim di Papua Barat Daya sebanyak 4.600 KL.

Untuk itu, Taufik menyodorkan apresiasinya terhadap seluruh stakeholder dan pekerja, atas donasi yg sudah diberikan bagi terealisasinya produk B40.

Sementara itu, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyertakan Pertamina tengah merencanakan proses peralihan B40 selaku materi bakar yang lebih ramah lingkungan untuk masyarakat. Proses ini diawali dari kesiapan buatan B40 di Kilang Pertamina Plaju dan Kilang Pertamina Kasim, hingga nantinya hingga ke pelanggan lewat jalur distribusi SPBU Pertamina Patra Niaga.

“Melalui distribusi B40 ini, Pertamina Group berkomitmen mendukung jadwal Pemerintah dalam meraih swasembada energi, mendorong penggunaan energi terbarukan, serta menggerakkan perekonomian nasional,” pungkasnya.

20D

Menguak Rahasia Untung Kilang Minyak Paling ‘Rumit’ Se-Indonesia (Part 2)

20D

Menguak Rahasia Untung Kilang Minyak Paling ‘Rumit’ Se-Indonesia (Part 2)


b40kilang pertaminabiodieselcpo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *