Pemerintah Luncurkan Layanan Pendanaan Lingkungan Hidup, Begini Cara Aksesnya

Jakarta – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hayati (BPDLH) bareng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) launching Layanan Dana Masyarakat dan Pembiayaan Ekonomi Sirkular. Layanan ini dimaksudkan biar penduduk yg bergerak di bidang jasa lingkungan hidup sanggup dengan gampang memperoleh santunan dana.
Layanan ini didirikan eksklusif oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditemani Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam puncak Acara Festival LIKE 2 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, pagi tadi.
Direktur Penyaluran Dana BPDLH, Damayanti Ratunanda, menerangkan layanan dana penduduk yg diberikan nanti mulai berupa hibah. Artinya dana ini sepenuhnya diberikan bagi penduduk atau golongan tertentu untuk menjalankan kesibukan sosial di bidang lingkungan.
“Layanan dana penduduk lingkungan itu bagi kesibukan sosial nih sebetulnya, untuk kelompok-kelompok peduli lingkungan untuk sanggup lagi lebih mensosialisasikan, penanaman, melatih yg lain untuk ikut dalam kegiatan-kegiatan lingkungan,” kata Damayanti dalam Talkshow ‘Akses Dana Lingkungan Bersama Penerima Manfaat’ di Festival LIKE 2, Jumat (9/8/2024).
Sedangkan buat pembiayaan ekonomi sirkular, Damayanti menyampaikan layanan ini diberikan dalam bentuk pinjaman berbunga untuk golongan kerja keras dengan tenor atau rentang waktu pembayaran panjang. Ia menyebut bunga yang diberikan dalam layanan ini sebesar 0-3%.
“Kedua, ada pelayanan pembiayaan ekonomi sirkular. Ini bentuknya merupakan dana bergulir, soft loan. Makara bagi teman-teman yang sudah berusaha, kerja keras maggot, kerja keras bank sampah gitu ya, ini ada pembiayaan namun bergulir,” terangnya.
“Pinjaman bunga yg mesti dikembalikan cukup panjang waktunya, cukup murah pembiayaannya, namun digunakan untuk usaha-usaha yg memang sudah siap untuk menyebarkan usahanya,” sambung Damayanti.
Baca juga: Gencarnya Industri EV Bikin Nikel Kadar Rendah Makin ‘Seksi’, Kok Dapat? |
Ia menyampaikan kedua layanan ini sanggup diakses lewat situs resmi BPDLH. Melalui situs itu penduduk hanya perlu masuk ke akunnya masing-masing bagi mengajukan pendanaan sesuai kebutuhan.
“Caranya, agar penduduk mudah mengaksesnya, kita ada masuk ke situs web BPDLH dan tinggal log in, tinggal masuk ke akunnya, masuk ke layanannya, tinggal pilih kegiatannya,” paparnya.
Ia menerangkan dalam situs itu penduduk cuma perlu mengisi informasi menyerupai paket kesibukan yang dilakukan. Misalkan saja buat kesibukan sosialisasi/kampanye lingkungan, penanaman pohon, atau agresi bersih-bersih, atau kesibukan lingkungan lainnya.
Setelah itu yang bersangkutan cuma perlu menyodorkan ongkos yg diinginkan dengan memakai formulir yang telah ditawarkan dalam situs tersebut. Setelahnya pihak BPDLH mulai memproses pengajuan layanan pendanaan itu.
“Terus kemudian di-confirm, nanti kalian akan memprosesnya gitu. Makara seluruhnya dengan layanan aplikasi di website,” terperinci Damayanti.
Namun ia memastikan layanan pendanaan ini hanya sanggup diakses oleh penduduk atau kerja keras mikro-kecil yg telah terdaftar di KLHK selaku golongan jasa lingkungan. Hal ini dimaksudkan biar dana tersebut sanggup sungguh-sungguh digunakan bagi keperluan pengembangan lingkungan hidup.
Sebagai keterangan, BPDLH yaitu unit organisasi non-Eselon di bidang pengelolaan dana lingkungan hidup yang berada di bawah Kementerian Keuangan dan bertanggung jawab terhadap Menteri Keuangan lewat Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Dalam hal ini BPDLH menjalankan pengelolaan dana lingkungan hidup di bidang kehutanan, energi dan sumber daya mineral, jual beli karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan dan perikanan, dan bidang yg lain terkait lingkungan hidup.pendanaanfestival like 2lingkungan hidup